Home Hukum & Kriminal Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Kronologinya
Hukum & Kriminal

Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Kronologinya

Sindikat penjualan bayi

Bagikan
Bagikan

Pada Juli 2025, Polda Jawa Barat juga membongkar sindikat penjualan bayi yang mengirimkan korban ke Singapura. Sebanyak 25 bayi telah menjadi korban sejak tahun 2023, dengan proses pengiriman yang melibatkan pembuatan dokumen palsu di Pontianak, Kalimantan Barat.

Hukuman yang Menanti Pelaku

Perdagangan anak termasuk dalam tindak pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 150 juta. Selain itu, jika ada unsur penculikan atau kekerasan terhadap anak, hukuman yang diberikan akan lebih berat.

Pemerintah juga terus melakukan upaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi praktik perdagangan anak yang keji. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap indikasi tindak pidana yang mengancam keselamatan dan hak-hak anak.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Perdagangan Anak makin Marak, Pahami dan Laporkan!

– Orang dewasa membawa anak berpindah-pindah tempat secara sering tanpa alasan yang...

Hukum & Kriminal

Kapolres Bima Terseret Skandal Kasus Narkoba, Polri Tegas

Langkah Polri Pasca Skandal Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Bima Kota, Polda...

Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Dispendik memastikan pengawasan diperketat dan situasi sekolah terus dipantau. Pihak sekolah juga...

Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...