finnews.id – Aparat Jepang menyita sebuah kapal nelayan China dan menangkap kaptennya, kata pihak berwenang, Jumat, 13 Februari 2026. Insiden ini diprediksi dapat memperdalam perselisihan antara raksasa Asia tersebut.
“Kapten kapal diperintahkan untuk berhenti untuk diperiksa oleh inspektur perikanan, tetapi kapal tersebut gagal mematuhi dan melarikan diri,” kata Badan Perikanan Jepang.
“Akibatnya, kapten kapal ditangkap pada hari yang sama,” lanjut pernyataan tersebut. Ini adalah pertama kalinya sejak 2022 badan tersebut menyita kapal nelayan China.
Menurut pernyataan pihak Jepang, kapal tersebut berada di dalam zona ekonomi eksklusif Jepang, 166 km di selatan-barat daya pulau Meshima di kepulauan Goto. Area ini bukan wilayah sengketa.
Kapten kapal tersebut bernama Zheng Nianli, warga negara Tiongkok berusia 47 tahun. Status 10 orang lainnya di atas kapal, yang bernama Qiong Dong Yu, masih belum jelas.
“Untuk mencegah operasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, kami akan terus mengambil tindakan tegas dan terlibat dalam kegiatan penegakan hukum,” kata juru bicara utama pemerintah, Minoru Kihara.
Sengketa Teritorial China-Jepang
Insiden ini terjadi tiga bulan setelah Perdana Menteri Sanae Takaichi mengisyaratkan bahwa Jepang akan melakukan intervensi militer jika Beijing berupaya merebut Taiwan dengan kekerasan.
Tiongkok memiliki sejumlah sengketa teritorial dengan Jepang, dan telah terjadi insiden berulang di sekitar Kepulauan Senkaku, yang dikenal sebagai Diaoyu di Tiongkok.
Penangkapan kapten kapal penangkap ikan Tiongkok lainnya di lepas pantai pulau-pulau tersebut di Laut Cina Timur pada tahun 2010 menjadi insiden diplomatik besar.