Sidang isbat tidak hanya melibatkan internal pemerintah. Sejumlah pemangku kepentingan turut diundang, antara lain:
- Perwakilan organisasi masyarakat Islam
- Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Ahli falak dan astronomi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- DPR RI dan Mahkamah Agung
- Perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam
Tiga Tahapan Penting dalam Sidang Isbat
Mengacu pada informasi dari Bimas Islam Kemenag, sidang isbat penentuan awal Ramadan dilakukan melalui tiga tahapan utama.
Pemaparan Data Hisab
Tahap pertama adalah pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal. Tim ahli hisab rukyat Kemenag akan menjelaskan hasil perhitungan posisi bulan dan matahari pada akhir bulan Syaban.
Verifikasi Rukyatul Hilal
Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal atau pengamatan langsung bulan sabit. Pengamatan dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sejumlah lokasi strategis telah disiapkan, termasuk kemungkinan kawasan IKN yang telah memiliki fasilitas masjid representatif untuk pengamatan hilal.
Musyawarah dan Penetapan
Tahap terakhir adalah musyawarah tertutup yang menghasilkan keputusan resmi pemerintah tentang 1 Ramadan 1447 Hijriah, yang kemudian diumumkan kepada publik.
Mengapa Awal Ramadan Bisa Berbeda?
Perbedaan penetapan awal Ramadan kerap terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode yang digunakan masing-masing pihak.
Pemerintah mengombinasikan metode hisab dan rukyat, dengan menunggu hasil pengamatan hilal yang memenuhi kriteria tertentu. Faktor cuaca seperti awan tebal atau hujan juga dapat memengaruhi keberhasilan pengamatan.
Jika hilal tidak terlihat karena kondisi alam, penetapan awal Ramadan dapat berbeda dengan kalender hisab murni.
“Cuaca dan posisi geografis sangat berpengaruh terhadap hasil rukyatul hilal,” ujar salah satu ahli falak.
Sidang isbat selalu menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Selain menentukan awal puasa, keputusan sidang isbat juga menjadi acuan resmi bagi pelaksanaan ibadah Ramadan secara nasional.