finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penanganan sampah nasional secara serius dan terpadu. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, ia mengungkapkan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertata.
Permasalahan sampah dinilai kian mendesak di sejumlah daerah, terutama wilayah yang belum memiliki sistem pengelolaan memadai. Presiden menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk seluruh pemangku kepentingan, agar persoalan ini dapat ditangani secara menyeluruh.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap mendukung langkah tersebut. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui skema pengolahan menjadi energi.
“Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan,” kata Yuliot, Sabtu, 7 Februari 2026.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan komposisi sampah nasional sepanjang 2025 masih didominasi sisa makanan sebesar 40,53 persen. Sampah plastik berada di posisi kedua dengan 20,51 persen, disusul kayu atau ranting 13,28 persen, serta kertas dan karton 11,25 persen. Tingginya limbah organik tersebut mencerminkan besarnya potensi pengolahan sampah rumah tangga dan pasar menjadi sumber energi alternatif.
Yuliot menambahkan, pengembangan pengolahan sampah menjadi listrik juga memerlukan skema pembiayaan yang jelas. Pemerintah tengah menghitung kapasitas produksi, Harga Pokok Penjualan (HPP), hingga potensi subsidi jika listrik hasil olahan sampah dijual ke pasar melalui PT PLN.