• 1. Pendaftaran dan Verifikasi Data
– Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi PIP Kemendikbudristek atau aplikasi PIP Mobile.
– Data siswa dan keluarga akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memastikan ketercocokan dengan kriteria.
– Verifikasi juga melibatkan tim lapangan yang mengecek kondisi keluarga secara langsung di lapangan (untuk kasus yang membutuhkan konfirmasi).
• 2. Pengumuman Penerima
Setelah verifikasi, daftar penerima PIP diumumkan melalui portal resmi, sekolah, dan kantor kelurahan/desa sekitar 1-2 bulan setelah pendaftaran.
• 3. Penyaluran Dana
Dana PIP disalurkan secara non-tunai untuk memastikan transparansi:
– Melalui rekening bank anak atau rekening orang tua/wali yang terdaftar.
– Untuk daerah yang sulit dijangkau bank, dana disalurkan melalui e-wallet resmi seperti BRI Link, Dana, atau OVO (kerjasama dengan Kemendikbudristek).
– Penyaluran dilakukan secara musiman (dua kali dalam setahun) agar dana bisa digunakan sesuai kebutuhan sekolah.
5. Bagaimana Cek Kelayakan dan Status Penerimaan?
Anda bisa memeriksa status PIP secara mudah melalui:
– Portal resmi PIP: Masukkan NIK siswa atau nomor KK di halaman cek status.
– Aplikasi m-BRI atau aplikasi e-wallet yang terlibat dalam penyaluran.
– Kantor Dinas Pendidikan daerah atau sekolah tempat siswa belajar.
6. Update Terbaru PIP 2026
Untuk tahun 2026, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan:
– Anggaran ditingkatkan: Total anggaran PIP mencapai Rp120 triliun (naik 15% dari tahun 2025) untuk mencakup lebih banyak penerima.
– Cakupan diperluas: Termasuk siswa SMK yang mengambil jurusan keahlian strategis (misalnya, teknologi informasi, pertanian).
– Proses lebih cepat: Verifikasi dan penyaluran hanya membutuhkan waktu 4-6 minggu (sebelumnya 2-3 bulan).
7. Tantangan dan Upaya Pemerintah
Meskipun semakin baik, penyaluran PIP masih menghadapi tantangan seperti ketidakakuratan data keluarga atau penyalahgunaan bantuan. Untuk mengatasinya, pemerintah: