Home Hukum & Kriminal Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Bagikan
Gugatan Adly Fairuz Akpol
Adly Fairuz terseret gugatan wanprestasi Rp 5 miliar terkait dugaan pencatutan Akpol. Pihak kuasa hukum pastikan sang aktor kooperatif meski absen sidang perdana.Foto:ANT
Bagikan

Nama Adly Fairuz sendiri mulai mencuat ke permukaan saat proses hukum memasuki tahap penyidikan. Pihak penggugat kemudian melayangkan gugatan perdata melalui kuasa hukum Farly Lumopa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dan adanya berkas yang perlu dilengkapi, pengadilan memutuskan untuk menunda persidangan hingga satu minggu ke depan. Fokus utama sidang selanjutnya masih akan berkutat pada kelengkapan dokumen formal sebelum masuk ke materi pokok perkara.

Munculnya nama Adly Fairuz dalam sengketa bernilai miliaran ini memicu pertanyaan publik terkait sejauh mana keterlibatan sang aktor dalam lingkaran kasus Agung Wahyono (AW). Meskipun pihak Adly belum merinci detail perkara, gugatan senilai Rp 5 miliar tersebut mensinyalir adanya kerugian besar yang dialami pihak penggugat terkait janji kelulusan Akpol yang menyeret nama sang pesinetron.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...