Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah namanya terseret dalam gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi. Gugatan tersebut muncul menyusul adanya isu pencatutan nama dalam proses masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Menanggapi hal ini, bintang sinetron Cinta Fitri tersebut menyatakan komitmennya untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya akan bertindak sebagai warga negara yang patuh. Meski Adly tidak menampakkan diri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 29 Januari 2026, Andy memastikan ketidakhadiran tersebut bukan bentuk mangkir dari panggilan hukum.
Andy menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini masih bersifat administratif, sehingga kehadiran fisik Adly Fairuz belum menjadi kewajiban mutlak. Saat ini, tim hukum masih fokus pada pemeriksaan legalitas atau legal standing antar kuasa hukum dari kedua belah pihak.
“Klien kami sudah menegaskan komitmennya untuk kooperatif. Beliau akan hadir saat instansi membutuhkan keterangannya secara langsung. Untuk sekarang, karena agenda masih tahap administrasi, Mas Adly menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya terlebih dahulu,” ungkap Andy Gultom saat ditemui awak media di lokasi persidangan.
Pihak Adly Fairuz mengaku tidak ambil pusing dengan nilai gugatan fantastis yang mencapai hampir Rp 5 miliar tersebut. Alih-alih merasa terbebani, tim hukum memilih untuk menjalani sengketa ini dengan kepala dingin dan suasana hati yang positif. Mereka yakin dapat membuktikan posisi hukum kliennya selama proses persidangan berlangsung.
“Kami jalani secara happy saja. Yang paling penting bagi kami adalah tetap konstitusional dan kooperatif mengikuti aturan main di pengadilan,” tambah Andy.
Akar Masalah: Janji Kelulusan Akpol
Persoalan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Abdul Hadi terhadap sosok Agung Wahyono (AW). AW diduga memberikan janji manis berupa kelulusan masuk Akpol kepada korban. Laporan polisi tersebut sejatinya sudah terdaftar sejak 20 Juni 2025 di Polres Metro Jakarta Timur.