Home Hukum & Kriminal Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

Bagikan
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Yusril Ihza Mahendra selidiki dugaan uang pelicin Rp300 juta oknum Polsek di kasus Ammar Zoni. Ammar bongkar paksaan BAP rekayasa di persidangan!
Bagikan

Karena Ammar menolak mentah-mentah rekayasa tersebut, tekanan beralih menjadi permintaan materi. Berdasarkan kesaksian Ammar, oknum tersebut menjanjikan kasusnya bakal mandek jika sang aktor sanggup menyetor dana ratusan juta rupiah.

“Kata penyidik, ‘Ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting elu siapkan dana Rp300 juta per kepala’,” kata Ammar menirukan ucapan oknum penyidik di hadapan hakim dengan penuh emosi.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Berita di Media Sosial

Yusril menekankan bahwa kewajiban pemerintah adalah memilah antara opini di media sosial dengan fakta hukum yang sebenarnya. Proses verifikasi ini krusial untuk menjaga kredibilitas instansi kepolisian sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi warga negara yang merasa diperas.

“Kewajiban kami untuk melakukan verifikasi terhadap apa yang dikemukakan dalam pemberitaan, baik media sosial maupun media resmi, supaya kita tidak salah dalam melakukan tindakan,” imbuh Yusril menutup pembicaraan.

Kini, bola panas ada di tangan tim analisis Kemenko Kumham Imipas. Jika tuduhan Ammar Zoni terbukti benar, skandal ini bakal menjadi tamparan keras bagi reformasi hukum di Indonesia dan berpotensi menyeret lebih banyak oknum ke balik jeruji besi. – Hasyim Ashari/Disway

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...