Home Ekonomi Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025
Ekonomi

Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025

Bagikan
Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bagikan

finnews.id – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat mencatat aktivitas pariwisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi tersebut memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar sepanjang 2025 dengan total perputaran uang mencapai Rp182,05 miliar.

Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan di Mataram, Kamis mengatakan, nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya, seiring berkembangnya berbagai usaha jasa berbasis lingkungan di lingkar kawasan Rinjani.

“Pada 2025, perputaran ekonomi dari aktivitas jasa di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp182,05 miliar. Angka ini naik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar Rp109 miliar dan 2023 yang masih di kisaran Rp78 miliar,” katanya.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan tren positif kontribusi kawasan konservasi terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor jasa wisata dan jasa lingkungan.

Budhy menyebutkan, sumber utama perputaran ekonomi tersebut berasal dari jasa portir, pemandu wisata, pengelola akomodasi, restoran, hingga berbagai usaha pendukung pariwisata yang tumbuh di sekitar kawasan TNGR.

“Jika dibandingkan dengan 2023, kenaikannya mendekati 300 persen. Ini mencerminkan berkembangnya ragam usaha masyarakat di sekitar taman nasional, bukan semata-mata karena kenaikan jumlah pengunjung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan taman nasional tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan sumber daya alam, melainkan dilakukan berdasarkan sistem zonasi dan prinsip konservasi yang ketat.

“Pengelolaan taman nasional berbasis zonasi, mulai dari zona inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, hingga zona khusus. Prinsipnya adalah perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Budhy menjelaskan, pemanfaatan yang dilakukan di kawasan konservasi berbeda dengan hutan produksi karena diarahkan pada jasa lingkungan, salah satunya melalui pengembangan ekowisata yang berwawasan konservasi.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN Expo 2026
Ekonomi

BTN Expo 2026 Resmi Dibuka! BTN Perkuat Peran Sebagai Bank Modern Lewat Ekosistem Terintegrasi

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus bertransformasi dengan...

Menkeu Purbaya sebut BUMN Baru LEBIH CUAN dari Obligasi
Ekonomi

Purbaya: BUMN Baru LEBIH CUAN dari Obligasi

Finnews.id – Pemerintah mulai menggeser strategi pengelolaan dana besar milik negara. Menteri...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

PECAH REKOR! Harga Emas Antam Gila-gilaan, Kini Tembus Rp3,1 Juta Per Gram

finnews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan...

Catatan Dahlan Iskan
Ekonomi

Efisiensi BBM Subsidi, Kuota Pertalite Turun di 2026, BPH Migas Pangkas 6,28 Persen

FINNEWS.CO.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi...