Selain itu, peserta wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program pemutihan tunggakan iuran tersebut direncanakan berlaku selama dua tahun atau maksimal 24 bulan.
Cak Imin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Digodok Pemerintah