finnews.id – Menjelang Bulan Ramadan, warga Jakarta harus merogoh kocek lebih dalam. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaporkan adanya kenaikan harga daging sapi di tingkat eceran yang kini menyentuh angka Rp150.000 per kilogram.
Kenaikan ini tercatat berada di rentang 7 hingga 15 persen. Apa penyebabnya dan bagaimana langkah pemerintah untuk menstabilkan kembali harga di pasar? Berikut rangkumannya.
Penyebab Kenaikan Harga
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini bukan tanpa alasan. Faktor utamanya berasal dari hulu.
“Kenaikan dipicu oleh tingginya harga sapi hidup di tingkat produsen yang melampaui kesepakatan Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Hasudungan di Jakarta, Selasa (27/1).
Untuk menjaga daya beli masyarakat tetap aman, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan “jurus” intervensi pasar:
- Sapi Hidup Lebih Murah: Perumda Dharma Jaya menyalurkan sapi hidup dengan harga Rp54.000/kg berat hidup untuk membantu pedagang menekan modal.
- Daging Bersubsidi: Tersedia daging sapi seharga Rp35.000/kg khusus bagi satu juta warga penerima manfaat di Jakarta.
- Gerakan Pasar Murah (GPM): Daging sapi dijual dengan harga miring, berkisar antara Rp109.000 hingga Rp139.000/kg di berbagai titik lokasi.
- Optimalisasi RPH: Memastikan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan normal tanpa tambahan biaya pemeriksaan untuk menjaga rantai distribusi tetap efisien.
Meskipun saat ini harga masih tinggi, Hasudungan memberikan angin segar bagi konsumen. Pemerintah pusat telah menyepakati penurunan harga sapi hidup menjadi Rp55.000/kg efektif sejak 22 Januari 2026.
“Kami optimistis harga daging sapi di pasaran akan kembali stabil dalam waktu dekat, terutama sebagai persiapan menjelang Idul Fitri,” tutupnya.