Home News Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
News

Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta

Bagikan
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Bagikan

Sebagai bagian dari penerapan dan penetrasi layanan embedded banking, Amar Bank telah
menjangkau mitra strategis di lintas sektor, seperti e-commerce, P2P, payment gateway, agritech, dan edutech, serta sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 10.000 pengguna.

Plh. Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Ibu Weni Maulina
menyampaikan bahwa kerja sama ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya MRT Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

“Pengembangan layanan pembayaran
digital dilakukan secara bertahap untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan MRT Jakarta, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kepatuhan, dan tata kelola sesuai dengan kesiapan sistem dan kebutuhan layanan,” ujarnya.

Kerja sama ini akan diimplementasikan secara bertahap sesuai kesiapan sistem dan kebutuhan layanan, dengan mengedepankan standar keamanan, kepatuhan, dan tata kelola yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai fitur, cakupan layanan, serta mekanisme penggunaan akan
diumumkan melalui kanal resmi Amar Bank.
(***)

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...