Dampak bagi Dunia Pers
Di era digital, batas antara penulis, pembuat konten, dan wartawan kerap menjadi kabur. Dengan adanya penegasan dari MK, diharapkan ekosistem pers menjadi lebih tertata. Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan fakta dan verifikasi, sementara kolumnis dan kontributor lepas berkontribusi melalui pemikiran dan sudut pandang personal.
Penegasan Mahkamah Konstitusi bahwa kolumnis dan kontributor lepas tidak sama dengan wartawan secara hukum menjadi rujukan penting dalam praktik pers di Indonesia. Keputusan ini memperjelas peran, tanggung jawab, dan perlindungan hukum masing-masing profesi, sekaligus memperkuat posisi wartawan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.