Home Ekonomi Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak
Ekonomi

Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak

Tindakan Menkeu Purbaya

Bagikan
Bagikan

Dia menjelaskan, masih akan memberikan pendampingan hukum hingga pegawai pajak diterapkan bersalah di pengadilan. Mengingat status pegawai pajak masih melekat.

“Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan, sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai (Kementerian) Kuangan,” tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan pendampingan hukum bukan berarti melakukan intervensi. Apalagi meminta untuk penyetopan sebuah kasus. “Jadi akan kita dampingin terus, tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu,” tegas dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Masyarakat Soroti Tanggapan Soal MBG dari Fraksi PDIP, ANGGARAN Diincar!

  Dalam pasal tersebut, diungkapkan oleh Adian, dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan...

Ekonomi

Ayo Berburu Emas Jelang Lebaran, Cek Harganya di sini!

– Harga emas perhiasan 21 Karat per gram : Rp 2.060.000 (Stabil)...

Ekonomi

Janji Awal Ramadan Cair, THR ASN 2026 Kapan Masuk Rekening? Ini Bocoran Jadwalnya!

finnews.id – Pertanyaan mengenai kapan THR ASN 2026 cair tengah menjadi tren...

Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...