Home Ekonomi Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak
Ekonomi

Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak

Tindakan Menkeu Purbaya

Bagikan
Bagikan

Dia menjelaskan, masih akan memberikan pendampingan hukum hingga pegawai pajak diterapkan bersalah di pengadilan. Mengingat status pegawai pajak masih melekat.

“Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan, sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai (Kementerian) Kuangan,” tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan pendampingan hukum bukan berarti melakukan intervensi. Apalagi meminta untuk penyetopan sebuah kasus. “Jadi akan kita dampingin terus, tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu,” tegas dia.

Bagikan
Artikel Terkait
EkonomiTekno

Siaga 1! Telat Bayar Shopee PayLater Bisa Bikin Repot

finnews.id – Meski dikenal praktis, penggunaan PayLater tetap perlu dilakukan dengan bijak...

EkonomiTekno

Cara Aman Pakai Shopee PayLater dari Cara Aktifkan dan Bayar Tagihan

Buka aplikasi Shopee, pilih SPayLater, tekan “Aktifkan Sekarang”, lalu masukkan OTP dari...

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen. (Baznas)
Ekonomi

Maksimalkan Penghimpunan ZIS Jelang Ramadhan, Baznas RI Perkuat Kantor Digital

“Potensi zakat di luar ASN masih luas. Tantangannya adalah membangun pemahaman dan...

rumah subsidi
Ekonomi

Satgas Perumahan: Tahun 2026 Bakal Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti

Panangian mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum yang positif karena daya beli dan...