Home Ekonomi Lonjakan Kendaraan Listrik Berpotensi Gerus Pendapatan Asli Daerah
Ekonomi

Lonjakan Kendaraan Listrik Berpotensi Gerus Pendapatan Asli Daerah

Bagikan
Foto lokasi pengisian daya listrik mobil
Foto lokasi pengisian daya listrik mobil (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti peralihan besar-besaran masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik yang dinilai berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat hingga kini masih sangat bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) konvensional.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan pemerintah provinsi perlu segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal untuk menghadapi tren kendaraan ramah lingkungan tersebut.

“Komisi III mencermati dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan. Salah satu yang paling nyata adalah perubahan pola konsumsi masyarakat dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik,” ujar Jajang dalam keterangannya di Bandung, Minggu.

Pernyataan itu juga disampaikan Jajang saat memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja 2026 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1).

Dalam kunjungan tersebut, Jajang mengungkapkan bahwa pergeseran minat masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, terhadap kendaraan listrik—terutama roda dua—terjadi cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengingatkan, tanpa strategi diversifikasi sumber pendapatan yang matang, tren ini berpotensi mengguncang stabilitas penerimaan daerah. Selama ini, PKB masih menjadi tulang punggung pendapatan Provinsi Jawa Barat.

“Pendapatan daerah kita masih sangat bergantung pada PKB. Karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik harus dipersiapkan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan dampak fiskal di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jajang menilai fenomena ini harus menjadi variabel utama dalam penyusunan target pendapatan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menetapkan target yang terlalu optimistis dan berujung pada shortfall.

Ia pun meminta P3D dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menjadikan capaian pendapatan tahun 2025 sebagai pijakan realistis dalam memproyeksikan target tahun berikutnya.

“Capaian hingga akhir 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun ini, kita perlu ekstra hati-hati dan cermat dalam menetapkan target, termasuk saat pembahasan APBD 2026, agar target yang ditetapkan benar-benar realistis dan dapat dicapai,” pungkas Jajang.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Ekonomi

Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA Dibuka, Ini Syarat, Posisi, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar baik bagi lulusan SMA atau sederajat yang tengah berburu...

Ekonomi

Gaji Pensiunan ASN 2026 Dikabarkan Naik, Pemerintah dan TASPEN Beri Penjelasan Resmi

finnews.id – Isu kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat...

Ekonomi

Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026 Terancam Efisiensi? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

finnews.id – Isu efisiensi anggaran terhadap gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Ekonomi

Pengumuman! Stok BBM Subsidi Pertalite Bertahan 18 Hari, Pertamax 22 Hari

finnews.id – BPH Migas memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi nasional...