finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026 tidak dipotong.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Banda Aceh, Sabtu, 10 Januari 2025.
“Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong,” kata Purbaya, dikutip Antara.
Menurut Purbaya, dengan pengembalian TKD tersebut sesuai dengan persetujuan dari Presiden, akan ikut mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana.
Ia menyebutkan total TKD yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh itu untuk tahun 2026 sekitar Rp1,7 triliun.
Wagub Aceh Minta TKD Bisa Dilonggarkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya mendapat permintaan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah supaya efisiensi transfer anggaran ke daerah dapat di longgarkan menyusul bencana melanda daerah itu.
“Menteri Keuangan juga minta tolong agar bisa diambil sebuah diskresi untuk Aceh. Saya tadi cuma menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden Prabowo Subianto via telpon untuk TKD Aceh. Alhamdulillah beliau setuju seperti apa yang disampaikan Menkeu,” katanya.