finnews.id – Sepanjang 2025 tercatat ada 16 orang korban gigitan hewan penular rabies yang meninggal dunia di Bali. Para korban meninggal dunia karena tidak datang ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) untuk mendapatkan pertolongan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mendata, 16 korban meninggal dunia itu berasal dari Badung (4 orang), Karangasem (3 orang), Buleleng (3 orang), Jembrana (3 orang), masing-masing 1 orang di Tabanan, Gianyar, dan Bangli.
Jumlah ini naik dibanding kasus meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies 2024 sebanyak tujuh korban.
“Bisa dibilang 99 persen yang meninggal tidak pergi ke pelayanan kesehatan, sehingga tidak mendapatkan tata laksana luka maupun vaksinasi, itu yang memang masih menjadi tantangan kami,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, Jumat, 9 Januari 2026, dikutip Antara.
Menurut Ayu Raka, mayoritas korban meninggal dunia di tahun sebelumnya juga tidak ke fasilitas kesehatan.
“Tapi, kalau dibilang penurunan kesadaran masyarakat, kami selalu mengupayakan sampai di tingkat puskesmas memberikan edukasi ke masyarakat, kami juga sudah berulang kali bahas rabies ini,” lanjutnya.
Dinkes Bali mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan agar segera menanggulangi secara mandiri dengan membersihkan luka di air mengalir dan sabun selama 15 menit kemudian segera ke fasilitas kesehatan.
Puluhan Ribu Orang Diberi Vaksin Anti-rabies
Dinkes Bali menyatakan, dalam setahun gigitan rabies dialami oleh 66.760 orang, dengan 47.887 diantaranya telah diberikan vaksin anti-rabies (VAR).
Ayu Raka menyampaikan, tidak semua korban gigitan hewan penular rabies diberi VAR, namun bukan berarti para korban gigitan tidak menangani gigitan, baik secara mandiri mencuci luka dan memastikan kondisi hewan setelahnya atau langsung datang ke fasilitas kesehatan untuk melapor.
Kepala bidang P2P itu memastikan apabila analisa dokter atau tenaga kesehatan menyatakan perlu diberikan vaksin, dipastikan akan dapat, mengingat stok VAR di Bali melimpah.