Home News Kronologi Tragedi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo dan Fakta Terbarunya
News

Kronologi Tragedi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo dan Fakta Terbarunya

Kecelakaan kapal ntt

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Labuan Bajo, Kecelakaan kapal wisata kembali mencoreng citra pariwisata bahari Indonesia. Sebuah kapal wisata dilaporkan tenggelam di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada akhir Desember 2025. Insiden ini menewaskan dan menghilangkan sejumlah penumpang, termasuk wisatawan mancanegara, serta memicu penyelidikan hukum dan sorotan internasional.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi pada 26 Desember 2025 di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal wisata jenis semi-phinisi yang mengangkut wisatawan dilaporkan berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar.

Di tengah perjalanan, kapal mengalami mati mesin, sehingga tidak dapat bermanuver dengan baik. Pada saat bersamaan, kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba dengan gelombang laut mencapai lebih dari dua meter. Kapal pun kehilangan keseimbangan, dihantam gelombang, lalu akhirnya tenggelam.

Sejumlah penumpang jatuh ke laut dan berusaha menyelamatkan diri dengan peralatan keselamatan yang tersedia, sementara sebagian lainnya terjebak dalam kondisi darurat.

Korban dan Operasi SAR

Dalam kapal tersebut terdapat 11 orang, terdiri dari kru kapal, pemandu wisata, dan wisatawan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, serta relawan setempat segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Hasilnya, 7 orang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup. Namun, empat wisatawan asing asal Spanyol dilaporkan meninggal dunia atau hilang, termasuk seorang pelatih sepak bola wanita dari klub ternama di Spanyol beserta anak-anaknya. Beberapa jenazah ditemukan di perairan sekitar lokasi kejadian, sementara pencarian korban lainnya sempat diperpanjang karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

Tragedi ini mendapat perhatian luas dari media asing dan pemerintah negara asal korban.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal dan seorang anak buah kapal (ABK).

Bagikan
Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

finnews.id – Dunia kesehatan Tanah Air mendadak heboh! Mantan Ketua Ikatan Dokter...