finnews.id – Labuan Bajo, Kecelakaan kapal wisata kembali mencoreng citra pariwisata bahari Indonesia. Sebuah kapal wisata dilaporkan tenggelam di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada akhir Desember 2025. Insiden ini menewaskan dan menghilangkan sejumlah penumpang, termasuk wisatawan mancanegara, serta memicu penyelidikan hukum dan sorotan internasional.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi pada 26 Desember 2025 di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal wisata jenis semi-phinisi yang mengangkut wisatawan dilaporkan berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar.
Di tengah perjalanan, kapal mengalami mati mesin, sehingga tidak dapat bermanuver dengan baik. Pada saat bersamaan, kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba dengan gelombang laut mencapai lebih dari dua meter. Kapal pun kehilangan keseimbangan, dihantam gelombang, lalu akhirnya tenggelam.
Sejumlah penumpang jatuh ke laut dan berusaha menyelamatkan diri dengan peralatan keselamatan yang tersedia, sementara sebagian lainnya terjebak dalam kondisi darurat.
Korban dan Operasi SAR
Dalam kapal tersebut terdapat 11 orang, terdiri dari kru kapal, pemandu wisata, dan wisatawan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, serta relawan setempat segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan.
Hasilnya, 7 orang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup. Namun, empat wisatawan asing asal Spanyol dilaporkan meninggal dunia atau hilang, termasuk seorang pelatih sepak bola wanita dari klub ternama di Spanyol beserta anak-anaknya. Beberapa jenazah ditemukan di perairan sekitar lokasi kejadian, sementara pencarian korban lainnya sempat diperpanjang karena kondisi cuaca yang tidak menentu.
Tragedi ini mendapat perhatian luas dari media asing dan pemerintah negara asal korban.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal dan seorang anak buah kapal (ABK).