Home Politik DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum
Politik

DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum

Bagikan
Draf Perpres TNI tangani terorisme
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono angkat bicara soal draf Perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.Foto:DPR
Bagikan

Menurut Prasetyo, setiap kebijakan lahir berdasarkan kebutuhan situasi dan kondisi tertentu. Ia mengajak publik untuk melihat substansi masalah dengan jernih ketimbang berfokus pada kekhawatiran yang belum tentu terjadi.

“Itu kan masih draf, belum final. Pastilah aturan itu akan berlaku pada kondisi tertentu saja,” tegas Mensesneg.

Hingga kini, pemerintah masih terus mengkaji draf tersebut guna memastikan seluruh pasal yang ada selaras dengan undang-undang yang berlaku sebelum disahkan oleh Presiden

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono
Politik

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

Pandji: Mens Rea Bukan untuk Menyerang Tokoh Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono...

Presiden Prabowo
Politik

Jawab Kritikan, Prabowo: Pemerintahan Berada di Jalan yang Benar dan Diridai Tuhan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya...

Taklimat Awal Tahun 2026 Prabowo
Politik

Prabowo Tegaskan Koalisi Kabinet Merah Putih Solid, Sempat Kelakar Awasi PKB

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuatan koalisi partai pendukung pemerintah saat...