Finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya alias bu Cinta bukan suami istri lagi. Ini setelah Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.
Putusan ini dibacakan secara elektronik (e-court) dan salinannya telah dikirimkan kepada kedua belah pihak.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan kabar tersebut pada hari Rabu, 7 Januari 2026.
“Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik. Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan,” ujarnya.
Sidang Tertutup, Alasan Perceraian Dirahasiakan
Ikhwan menjelaskan bahwa salinan putusan hanya dapat diakses oleh penggugat dan tergugat, serta tidak dapat dipublikasikan secara umum.
Proses pemeriksaan perkara ini telah dilakukan sesuai dengan undang-undang peradilan agama.
Termasuk digelar secara tertutup karena bersifat privat. “Jalannya persidangan sudah sesuai dengan hukum acara,” jelas Ikhwan.
Meskipun gugatan cerai telah dikabulkan, putusan ini belum inkracht atau mengikat. Pihak yang merasa keberatan dengan putusan hakim masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum banding.
Kedua Pihak Sepakat Berpisah Baik-Baik
Terkait pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya, Ikhwan tidak memberikan penjelasan rinci.
Namun, ia memastikan keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukum masing-masing telah melakukan mediasi.
Mereka mengungkapkan bahwa kedua kliennya sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Kabar perceraian ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan inspiratif.
Namun, keputusan ini harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan pribadi mereka.