Home News Wamenkum Bongkar Alasan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan dalam UU KUHAP Terbaru
News

Wamenkum Bongkar Alasan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan dalam UU KUHAP Terbaru

Bagikan
Aturan penangkapan UU KUHAP 2025
Wamenkum Edward Omar Sharif menjelaskan alasan UU KUHAP No 20 Tahun 2025 izinkan penangkapan tanpa izin pengadilan karena faktor geografis dan efisiensi petugas.Foto: IST
Artikel Terkait
News

BPW Indonesia dan KemenHAM Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Peran Perempuan Berbasis HAM

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam isu-isu HAM...

Program Makan Bergizi Gratis
News

Kemenkes Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Drastis pada Desember 2025

finnews.id – Kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim...

Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
News

Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!

finnews.id – Material vulkanik setinggi 700 meter dilontarkan Gunung Semeru pada Kamis,...

Empat harimau terekam kamera di TNBT.
News

Empat Harimau Terekam Kamera di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

finnews.id – Ekosistem di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) masih terjaga dengan...