finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel yang mangkrak bertahun-tahun. Kepastian pembongkaran sudah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Menurutnya, proyek pembongkaran tiang-tiang monorel terbengkalai yang berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said segera dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2026.
“Untuk pembongkaran (tiang) monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” ujar Pramono, Selasa, 6 Desember 2026.
Ia menjelaskan, seluruh proses pembongkaran akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta, bukan pihak PT Adhi Karya.
Adhi Karya Melewati Batas Waktu Pembongkaran
Pemprov DKI melakukan pembongkaran tiang monorel yang mangkrak setelah pihak Adhi Karya telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“(Pembongkaran) Tiang monorel yang melakukan adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” jelasnya.
Meski melibatkan alat berat dan pengerjaan konstruksi berada di jalur utama, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan penutupan jalan selama proses pembongkaran.
Sedangkan terkait lokasi pembuangan material pembongkaran, ia juga menyampaikan hal itu menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi yang dibongkar tetap dilakukan, dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan,” kata Pramono.
Pembongkaran tiang monorel terbengkalai ini dilakukan untuk meningkatkan estetika kota serta menjaga keselamatan pengguna jalan.