Home News Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi, Apa Arahannya?
News

Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi, Apa Arahannya?

Bagikan
Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi
Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi
Bagikan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengawali tahun 2026 dengan memberikan penugasan khusus kepada sejumlah pejabat tinggi negara.

Mereka adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Seskab Teddy menjelaskan tugas khusus ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman dinas Presiden RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Jumat, 2 Januari 2025.

“Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan menerima Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jumat, 2 Januari 2026,” ungkap Teddy.

Apa Isi Arahan Prabowo?

Dalam pertemuan tersebut, dibahas laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana dari DPR RI terkait Rekonstruksi dan Rehabilitasi Tiga Provinsi di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga memberikan penugasan khusus awal tahun kepada masing-masing peserta pertemuan.

Namun, Seskab Teddy tidak mengungkap secara detail mengenai tugas khusus apa yang diberikan Presiden Prabowo kepada masing-masing pejabat.

Termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hal ini tentu menimbulkan spekulasi mengenai agenda apa yang sedang disiapkan oleh Presiden Prabowo di awal tahun 2026.

Terlepas dari misteri tugas khusus tersebut, Presiden Prabowo mengawali tahun 2026 dengan memimpin rapat terbatas penanganan dampak bencana dan langkah-langkah rehabilitasi secara langsung di Aceh Tamiang, salah satu kabupaten di Aceh yang terdampak parah oleh banjir bandang dan longsor.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan dari jajarannya mengenai penanganan dampak bencana, masalah pengungsi, pembangunan hunian untuk pengungsi.

Selain itu, langkah pemulihan yang dikerjakan oleh pemerintah. Termasuk juga rencana-rencana yang akan dilakukan selama masa rekonstruksi dan rehabilitasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia
News

Unggahan Terakhir Banjir Air Mata, Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang Usai Sepekan Dirawat

Finnews.id – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto...

News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

finnews.id – Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Kasus Masih Dalam...