Home Uncategorized Putar Lagu Natal di Tempat Usaha, Kemenkum: Wajib Bayar Royalti
Uncategorized

Putar Lagu Natal di Tempat Usaha, Kemenkum: Wajib Bayar Royalti

Bagikan
Putar Lagu Natal Wajib Bayar Royalti
Putar Lagu Natal Wajib Bayar Royalti
Bagikan
Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Uncategorized

Duka di Chinatown: Bocah WNI 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Saat Berwisata di Singapura

Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi para wisatawan untuk selalu waspada, bahkan...

Reza Arap Terseret Kasus Kematian Lula Lahfah! Polisi Ungkap Kehadiran di TKP
Uncategorized

Reza Arap Terseret Kasus Kematian Lula Lahfah? Polisi Ungkap Kehadiran di TKP

Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial agar kasus ini menjadi terang benderang. Polisi...

Kenaikan gaji ASN 2026
Uncategorized

Menanti Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2026, Menteri PANRB Sudah Bersurat ke Kemenkeu

Bagi para ASN, pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji ini diprediksi akan menjadi...

Uncategorized

Senyap, AS Kumpulkan Informasi Soal Instalasi Militer di Greenland

Selain itu, negara-negara Eropa seperti Jerman kini mengirim pasukan kecil untuk misi...