Identitas Asli: Wajib membawa e-KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli saat mendatangi titik pencairan.
Tanpa Potongan: Petugas menyalurkan bantuan secara tunai dan utuh tanpa ada potongan biaya apa pun.
“Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah 3T. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk memastikan sistem verifikasi wajah di lapangan berjalan akurat,” ujar Gus Ipul.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria tersebut mencakup keluarga sangat miskin, rentan miskin, hingga kategori khusus seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, korban PHK, dan keluarga dengan penyakit kronis.
Jika nama Anda tidak muncul namun merasa berhak menerima, Kemensos menyarankan untuk segera melapor ke aparat desa atau kelurahan guna pembaruan data NIK dan status ekonomi di sistem DTKS untuk periode bantuan mendatang.