Vonis Hukuman: Mahkamah Agung telah mengubah vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup melalui putusan kasasi pada Agustus 2023.
Klarifikasi Hoaks: Berbagai unggahan di media sosial (Facebook dan TikTok) yang mengklaim ia meninggal di penjara atau ditembak mati telah dikategorikan sebagai disinformasi oleh lembaga cek fakta.
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Konten Palsu
Unggahan yang menyebut Ferdy Sambo meninggal di penjara adalah SALAH.
Foto dan narasi yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content) yang mencampurkan visual dari konteks berbeda dan menimbulkan kesan seolah itu adalah peristiwa nyata. Tidak ada bukti yang mendukung klaim itu dalam sumber resmi atau media kredibel.
Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?
Unggahan seperti ini bisa:
- Menyebarkan kesalahpahaman luas di masyarakat tentang kejadian besar yang tidak benar.
- Mengaburkan konteks visual dan fakta sejarah yang nyata.
- Memicu reaksi emosional tanpa dasar informasi valid.
Sebelum menyebarkan informasi sensasional, penting untuk memeriksa sumber berita dari kanal resmi atau media besar yang kredibel.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda menyebarkan kabar mengejutkan dari media sosial:
Klaim Ferdy Sambo meninggal di penjara dan dimakamkan hari itu adalah HOAKS. Foto pemakaman berasal dari kasus tahun 2017.