Sebagai bentuk kesiapan operasional, pemerintah telah menetapkan 52 dapur di Makkah dan 23 dapur di Madinah untuk melayani jemaah haji Indonesia. Seluruh dapur tersebut diwajibkan menggunakan produk Indonesia, mulai dari Ready to Eat (RTE), makanan segar, hingga bumbu pasta, sebagaimana diatur dalam kontrak penyelenggaraan haji.