Home News Kondisi 16 Jenazah Korban Kebakaran Panti Jompo Manado Sangat Mengenaskan, Hangus Terbakar
News

Kondisi 16 Jenazah Korban Kebakaran Panti Jompo Manado Sangat Mengenaskan, Hangus Terbakar

Bagikan
Kondisi Jenazah Korban Panti Jompo Manado
Kondisi Jenazah Korban Panti Jompo Manado (Polda Sulut)
Bagikan

finnews.id – Fakta memilukan terungkap dari tragedi kebakaran Panti Jompo Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Polisi menyebutkan, dari 16 lansia yang meninggal dunia, 15 jenazah ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, sementara satu korban lainnya masih dalam kondisi relatif utuh.

Hasil tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol AP Hasibuan, usai proses identifikasi awal oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

“Total korban meninggal dunia ada 16 orang. Sebanyak 15 korban dalam kondisi hangus terbakar, sementara satu korban ditemukan masih utuh,” ujar Hasibuan dalam konferensi pers, Senin (28/12/2025).

Seluruh jenazah saat ini berada di RS Bhayangkara Manado untuk menjalani proses antemortem dan post mortem. Polisi meminta keluarga korban segera melapor ke Posko Ante Mortem guna mempercepat proses identifikasi.

“Kami mengimbau pihak keluarga datang ke RS Bhayangkara untuk pengambilan data antemortem, termasuk sampel DNA,” jelas Hasibuan.

Namun, keterbatasan peralatan di Manado membuat sampel DNA para korban harus dikirim ke Pusdokkes Polri di Jakarta.

“Kami upayakan sampel segera dibawa ke Jakarta agar proses identifikasi bisa dipercepat,” tambahnya.

Korban Selamat Masih Dirawat

Selain korban meninggal dunia, kebakaran tersebut juga menyisakan 15 korban selamat yang kini menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Manado. Rinciannya, 11 orang dirawat di RSUD Kota Manado, tiga di RS Advent Awaloey, dan satu korban di RSUP Prof Kandou.

Pemerintah Kota Manado turut memberikan perhatian khusus terhadap para korban.

“Ada inisiatif dari Pemkot Manado untuk membantu penanganan korban, baik yang meninggal maupun yang selamat,” ungkap Hasibuan.

Api Berkobar Lebih dari Satu Jam

Kebakaran Panti Jompo Werdha Damai terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.31 WITA. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan panti yang dihuni para lansia, sebagian di antaranya memiliki keterbatasan fisik.

Sebanyak 25 personel pemadam kebakaran dengan lima unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

“Kami menerima laporan pukul 20.31 WITA dan langsung bergerak ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelahnya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado, Charles Jemmy Rotinsulu.

Berdasarkan data sementara, selain 16 lansia meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tragedi ini menjadi duka mendalam bagi Kota Manado dan membuka kembali sorotan terhadap sistem keselamatan kebakaran di fasilitas hunian lansia, yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

finnews.id – Sebuah temuan geologi mengejutkan baru-baru ini mengungkap jalur patahan besar...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...

News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...