Home Megapolitan Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Terompet dan Kembang Api di Pasar Gembrong Sepi Pembeli
Megapolitan

Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Terompet dan Kembang Api di Pasar Gembrong Sepi Pembeli

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Beberapa hari menjelang malam pergantian tahun, pedagang terompet dan kembang api di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan sepinya pembeli.

Bukan tanpa sebab animo pembeli terompet dan kembang api menurun jelang malam pergantian tahun.

“Adanya imbauan Pak Gubernur DKI Jakarta terkait larangan pesta kembang api untuk tahun baru juga membuat kami (pedagang) pasrah,” kata pedagang terompet Pasar Gembrong, Umaenah (41), Senin, 29 Desember 2025, dikutip Antara.

Menurut Umaenah, omzetnya saat ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, faktor cuaca di Jakarta yang memasuki musim hujan membuat dagangannya semakin sepi.

“Kami mohon hanya lima hari saja Pak Gubernur, tidak setiap hari juga dagang terompet sama kembang api ini,” ujar Umaenah.

Malam Pergantian Tahun Tanpa Terompet Tidak Lengkap

Umaenah mengatakan, pergantian malam tahun rasanya tidak lengkap tanpa meniup terompet dan menyalakan kembang api.

“Karena kan memang hal itu sudah biasa dilakukan warga masyarakat saat beberapa hari menjelang pergantian malam tahun baru,” ujar Umaenah.

Pedagang terompet lainnya Saptoni (44) mengungkapkan, para pedagang di Pasar Gembrong tak patah semangat.

Saptoni tetap optimis satu hari sebelum malam perayaan Tahun Baru 2026 dagangannya bakal habis terjual.

“Kami buka jam 10.00 WIB hingga tengah malam. Saya setiap tahun berjualan di sini. Untuk terompet yang dijual dengan harga Rp20 ribu-Rp25 ribu,” kata Saptoni.

Pemprov DKI Larang Masyarakat Nyalakan Kembang Api

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat Jakarta menyalakan kembang api saat merayakan pergantian tahun.

Larangan menyalakan benda tersebut diperuntukkan bagi instansi pemerintah provinsi dan swasta, seperti pengelola hotel.

“Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api,” kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12).

Bagikan
Artikel Terkait
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan diminta tidak membuang sampah sembarangan.
Megapolitan

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Taman Margasatwa Ragunan, Dendanya Rp500 Ribu!

finnews.id – Salah satu destinasi wisata favorit di DKI Jakarta adalah Taman...

Pemprov DKI menghibahkan 14 kendaraan damkar.
Megapolitan

Pemprov DKI Hibahkan 14 Unit Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan 14 unit kendaraan dinas...

Ganjil Genap
Megapolitan

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026

finnews.id – Pemerintah resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional...

Prakiraan Cuaca Jakarta 29 Desember 2025
Megapolitan

Waspada Hujan Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 29 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...