Home Hukum & Kriminal ENAK YA! Harvey Moeis Dapat Remisi Natal! Padahal Negara Rugi Rp300 Triliun, Masih Ada Efek Jera?
Hukum & Kriminal

ENAK YA! Harvey Moeis Dapat Remisi Natal! Padahal Negara Rugi Rp300 Triliun, Masih Ada Efek Jera?

Bagikan
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal
Bagikan

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sepanjang periode 2015–2022.

Perbuatan tersebut dinilai memiliki dampak luar biasa. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu — bahkan disebut-sebut yang terbesar — dalam sejarah tindak pidana korupsi di Indonesia.

Besarnya nilai kerugian inilah yang membuat pemberian remisi terhadap Harvey Moeis menuai kritik tajam dari masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

“Penegakan hukum harus konsisten. Jika tidak, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas Boyamin....