Home News Total Korban Banjir Bandang Aceh, 503 Orang Meninggal Dunia, 31 Hilang
News

Total Korban Banjir Bandang Aceh, 503 Orang Meninggal Dunia, 31 Hilang

Bagikan
Basarnas hentikan operasi pencarian korban bencana di Aceh.
Basarnas hentikan operasi pencarian korban bencana di Aceh.
Bagikan

finnews.id – Badan SAR Nasional (Basarnas) secara resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir di sejumlah daerah terdampak di Provinsi Aceh. Penghentian ini dilakukan setelah upaya pencarian selama lebih dari satu bulan tidak membuahkan hasil baru.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menjelaskan bahwa mulai Kamis pencarian aktif dialihkan menjadi operasi pemantauan. Keputusan tersebut diambil karena dalam beberapa hari terakhir tidak ditemukan tambahan korban.

“Operasi pencarian yang telah berlangsung selama 31 hari kami hentikan dan dialihkan ke pemantauan, karena tidak ada hasil baru dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (25/12).

Ia menambahkan, hari Kamis merupakan hari terakhir pelaksanaan pencarian intensif korban banjir. Hingga saat ini, masih terdapat 31 orang yang dinyatakan hilang. Namun, menurutnya peluang korban ditemukan dalam keadaan selamat sangat kecil mengingat lamanya waktu pascabencana.

“Dalam kondisi darurat, kemampuan bertahan hidup manusia umumnya hanya sekitar tujuh hari. Saat ini sudah 31 hari sejak bencana terjadi,” kata Ibnu Harris.

Meski demikian, Basarnas memastikan kesiapsiagaan tetap dilakukan. Tim SAR akan terus melakukan pemantauan di wilayah terdampak dan siap turun ke lapangan apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Basarnas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan korban agar proses evakuasi dapat segera dilakukan.

Sementara itu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (25/12) mencatat jumlah korban meninggal akibat banjir di Aceh mencapai 503 orang, dengan 31 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...