Home News Kasus Ijazah Palsu, Ada 3 Nama yang Tak Dimaafkan Jokowi, Siapa Saja?
News

Kasus Ijazah Palsu, Ada 3 Nama yang Tak Dimaafkan Jokowi, Siapa Saja?

Bagikan
Jokowi
Kasus ijazah Palsu, Jokowi tak memaafkan 3 nama
Bagikan

Delapan Tersangka, Dua Klaster

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terbagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua: Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena menyangkut figur mantan kepala negara serta isu sensitif terkait kepercayaan publik.

Dengan sikap memaafkan namun tetap menghormati hukum, Jokowi menegaskan pesan bahwa rekonsiliasi pribadi dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum, demi menjaga ketertiban dan keadilan di ruang publik.

Bagikan
Artikel Terkait
Basarnas hentikan operasi pencarian korban bencana di Aceh.
News

Total Korban Banjir Bandang Aceh, 503 Orang Meninggal Dunia, 31 Hilang

finnews.id – Badan SAR Nasional (Basarnas) secara resmi menghentikan operasi pencarian korban...

Basarnas hentikan operasi pencarian korban bencana di Aceh.
News

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Bencana di Provinisi Aceh

finnews.id – Setelah sekitar satu bulan menggelar operasi pencarian korban bencana banjir,...

Dana Tunggu Hunian
News

Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Korban Bencana di Sumatera Cair

finnews.id – Kabar baik datang bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah...

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat
News

TNI AL Turunkan 20 Kapal Perang, Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

finnews.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan 20 kapal perang untuk...