Home Lifestyle Bayar Harga Sama, Konsumen Berhak Pilih Galon Baru dan Tolak Galon ‘Manula’
Lifestyle

Bayar Harga Sama, Konsumen Berhak Pilih Galon Baru dan Tolak Galon ‘Manula’

Bagikan
Galon air minum layak
Ketua KKI, David Tobing serukan penolakan galon tidak layak demi Kesehatan keluarga.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Kesehatan keluarga berawal dari ketelitian kita saat memilih produk konsumsi harian, termasuk galon air minum. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI kini menyerukan gerakan bagi masyarakat untuk lebih berani menolak dan melaporkan peredaran galon air minum yang sudah tidak layak pakai atau “manula” demi menjamin keamanan pangan nasional.

Ketua KKI, David Tobing, menekankan bahwa konsumen memiliki hak penuh untuk memilih produk terbaik. Saat ini, masih sering ditemukan galon lama yang buram atau penyok dijual dengan harga yang sama dengan galon baru. “Harganya sama, jadi konsumen berhak menolak dan meminta yang baru. Itu yang paling penting,” tegas David dalam keterangannya.

Bahaya di Balik Galon Kusam dan Buram
Masalah galon tua bukan sekadar soal estetika atau tampilan fisik saja. Kondisi galon yang sudah buram dan kusam menandakan adanya penurunan kualitas plastik yang berisiko melepaskan zat berbahaya bagi kesehatan. David menjelaskan bahwa semakin kusam warna galon, maka potensi bahaya timbulnya penyakit akan semakin tinggi.

Temuan mengejutkan dari KKI menunjukkan adanya galon dengan kode produksi tahun 2012 hingga 2016 yang masih beredar luas di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, masyarakat sangat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi fisik dan kode produksi yang tertera pada badan galon sebelum membeli.

Jalur Pengaduan Resmi untuk Konsumen
Sebagai bentuk nyata perlindungan konsumen, KKI telah membuka kanal pengaduan resmi melalui situs web mereka. Melalui kanal ini, KKI akan menghimpun data pengaduan dari berbagai kota untuk ditindaklanjuti secara serius.

Senada dengan KKI, BPKN RI juga menyediakan hotline khusus bagi masyarakat yang menemukan praktik penjualan galon tidak layak di lapangan. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menyatakan bahwa konsumen bisa langsung melapor ke call center di nomor 08153 153 153 jika menerima galon yang sudah tidak layak pakai atau mendapatkan penolakan saat meminta tukar galon baru.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Natal di Merak pada Natal 2025

finnews.id – PT ASDP Indonesia Ferry Persero (ASDP) memperkirakan puncak arus pergerakan...

Nutricoll B ERL
Lifestyle

Kulit Mulai Kehilangan Elastisitas? Rawat dari Dalam dengan Nutricoll B ERL Berteknologi Korea

Finnews.id – Merawat kulit dari luar dengan skincare sering kali belum cukup...

Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026
Lifestyle

Pendaki Wajib Tahu: Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026

Finnews.id – Seluruh aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara...

LifestyleNews

Harga Tiket Bus saat Nataru di Terminal Kalideres bikin Penumpang Menolerir

‌finnews.id – Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal...