finnews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa Gaza tidak lagi berada dalam kategori kelaparan paling parah setelah terjadi peningkatan bantuan kemanusiaan yang masuk ke wilayah tersebut. Meski demikian, PBB menegaskan bahwa krisis pangan di Gaza masih berada pada tingkat kritis dan kondisi kemanusiaan secara keseluruhan tetap mengkhawatirkan.
Penilaian ini disampaikan oleh Integrated Food Security Phase Classification (IPC), sistem pemantauan krisis pangan global yang digunakan PBB dan lembaga kemanusiaan internasional. IPC menyebut tidak ada lagi wilayah di Gaza yang masuk klasifikasi terburuk, tetapi seluruh wilayah masih berada pada level darurat.
Tingkat Kelaparan Masih Kritis
Menurut PBB, hampir satu dari delapan warga Gaza masih menghadapi kekurangan makanan. Situasi tersebut diperburuk oleh kondisi musim dingin, banjir, serta cuaca dingin yang melanda wilayah padat penduduk itu. Sebagian besar warga kini tinggal di tenda atau bangunan darurat setelah infrastruktur sipil dan perumahan hancur akibat konflik berkepanjangan.
IPC menjelaskan bahwa meskipun klasifikasi terburuk telah dicabut, seluruh Jalur Gaza masih berada pada fase emergency, satu tingkat di bawah kelaparan massal. Pada fase ini, rumah tangga menghadapi gizi buruk akut yang tinggi dan risiko kematian akibat kekurangan pangan tetap signifikan.
Dampak Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
PBB menyebut peningkatan bantuan terjadi setelah Israel melonggarkan sebagian pembatasan masuknya bantuan, menyusul gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat pada Oktober. Namun, pengiriman bantuan masih dinilai terbatas dan tidak konsisten.
“Setelah gencatan senjata, analisis terbaru IPC menunjukkan perbaikan dalam ketahanan pangan dan nutrisi dibandingkan penilaian Agustus, ketika kondisi kelaparan terparah terdeteksi,” demikian pernyataan IPC.
Meski begitu, pekerja kemanusiaan memperingatkan bahwa kesepakatan tersebut masih rapuh. Serangan militer dilaporkan masih terjadi hampir setiap hari, sementara kedua pihak saling menuduh melakukan pelanggaran gencatan senjata.