finnews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Lampung per Desember 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
Pengambilalihan itu dilakukan melalui transaksi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, termasuk agio saham dengan rincian sebesar Rp25,38 miliar dengan jumlah saham sebanyak 2.537.684 dalam bentuk setoran modal, serta sisa setoran modal sebesar Rp74,63 miliar menjadi agio saham.
Bank Jatim melakukan investasi sebesar Rp100 miliar ke Bank Lampung sebagai bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham
Melalui suntikan modal tersebut, Bank Jatim kini menggenggam 5,42% saham Bank Lampung, dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK,” ujar Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K sebagaimana keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.
Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan Bank Lampung agar memenuhi ketentuan modal inti minimum serta memperluas aliansi bisnis antar Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Per kuartal III-2025, Bank Jatim mencatatkan laba bersih senilai Rp1,148 triliun, atau tumbuh 23,51 persen year-on-year (yoy) dibandingkan senilai Rp930,06 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Pada periode itu, pendapatan bunga perseroan tercatat senilai Rp7,42 triliun, atau tumbuh 28,36 persen (yoy) dibandingkan senilai Rp5,78 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Adapun, pendapatan bunga bersih perseroan tumbuh 29,25 persen (yoy) menjadi Rp5,1 triliun per kuartal III-2025, dibandingkan senilai Rp3,94 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Dari sisi kualitas aset, perseroan mencatatkan beban kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) sebesar Rp1,245 triliun, atau tumbuh 80,64 persen (yoy) dibandingkan senilai Rp689,73 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.