Home News WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
News

WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama

Bagikan
24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
Bagikan

Bagi Aparatur Sipil Negara, ketentuannya berbeda. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025.

“Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi aturan tersebut.

Bahkan, ASN yang karena tugasnya tidak bisa mengambil cuti bersama akan mendapat tambahan jatah cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang dilewatkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Alasan Prabowo kunjungan luar negeri
News

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sering ke Luar Negeri: Demi Lapangan Kerja dan Ekonomi

Aktifnya Indonesia di berbagai forum internasional seperti ASEAN, G20, hingga Organisasi Kerja...

News

Trik KAI Daop 8 Surabaya Atasi Lonjakan Penumpang

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya...

News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...