Home News Truk Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol 24 Jam Penuh hingga 4 Januari 2026
News

Truk Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol 24 Jam Penuh hingga 4 Januari 2026

Bagikan
Arus Mudik Natal
Arus Mudik Natal
Bagikan

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus memantau kondisi lapangan dan mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan, mengikuti rambu serta arahan petugas demi terciptanya perjalanan yang aman, lancar, dan tertib selama libur akhir tahun.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

Opsi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Menteri Keuangan...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....