Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus memantau kondisi lapangan dan mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan, mengikuti rambu serta arahan petugas demi terciptanya perjalanan yang aman, lancar, dan tertib selama libur akhir tahun.
Truk Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol 24 Jam Penuh hingga 4 Januari 2026