Home News WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’
News

WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’

Bagikan
Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus mengkritik kebijakan WFA bagi ASN selama libur Nataru 2025. Ia khawatir pelayanan publik dan serapan anggaran terbengkalai.Foto:IST
Bagikan

Finnews.id – Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 memicu kekhawatiran. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan agar fleksibilitas ini tidak berujung pada lumpuhnya fungsi pelayanan publik bagi masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya mengumumkan bahwa ASN dapat menyesuaikan tugas kedinasan melalui mekanisme WFO, WFH, maupun WFA. MenPAN-RB Rini Widyantini menyerahkan teknis pelaksanaan sepenuhnya kepada masing-masing instansi.

Kekhawatiran Penurunan Produktivitas

Deddy Sitorus mewanti-wanti bahwa istilah bekerja dari mana saja sering kali disalahartikan oleh oknum ASN sebagai hari libur tambahan. Ia menilai ada risiko besar di mana “work from anywhere” justru berubah menjadi “not working at all” atau tidak bekerja sama sekali.

“Masalahnya adalah work from home apa lagi from anywhere sering kali berarti not working at all, alias libur,” sentilnya.

Karena itu dia berpesan agar WFA tidak mengabaikan funsi pelayanan public dn produktivitas, terlebih pelayanan masyarakat.

“Saya berharap kebijakan ini tidak menelantarkan fungsi-fungsi pelayanan publik dan produktivitas. Terutama pada bidang-bidang yang terkait kepentingan mendesak masyarakat,” ujar Deddy dalam keterangannya, Jumat 19 Desember 2025.

Meski begitu, politisi PDIP ini tetap mengakui adanya sisi positif dari WFA. Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi PNS untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan relaksasi. Selain itu, pergerakan ASN ke berbagai daerah diprediksi akan mendongkrak konsumsi publik pada sektor hotel, restoran, transportasi, hingga tempat wisata.

Soroti Serapan Anggaran Akhir Tahun

Selain pelayanan publik, Deddy menyoroti krusialnya periode akhir tahun sebagai masa penyelesaian transaksi keuangan negara. Ia mengkhawatirkan kebijakan WFA akan menghambat proses administrasi keuangan yang dapat merugikan pihak ketiga atau vendor proyek pemerintah.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

finnews.id – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...

News

Lebaran 2026 Kapan? Intip Jadwal Sidang Isbat, Lokasi, dan Prediksi Idul Fitri 1447 H

finnews.id – Momen yang paling dinantikan seluruh umat Muslim di Indonesia segera...