“Usia Neneng dan Ade Kunang sama-sama 31 tahun saat dilantik, tetapi Neneng lebih tua sekitar empat bulan,” ujar Endra.
Ia menjelaskan bahwa bupati pertama Kabupaten Bekasi pada era Orde Baru, Letnan Kolonel M. Sukat Subandi, dilantik pada 26 Januari 1967 dalam usia 41 tahun.
Penggantinya, Letnan Kolonel Abdul Fatah, menjabat pada usia 47 tahun setelah dipilih oleh DPRD.
Sejumlah bupati lainnya juga dilantik dalam usia yang relatif senior, seperti Letnan Kolonel Sukomartono (42 tahun), Kolonel Inf. H. Moch Djamhari (50 tahun), dan Kolonel H. Wikanda Darmawijaya (57 tahun). Pada era pemilihan langsung, Bupati Sa’duddin yang terpilih pada Pilkada 2007 dilantik pada usia 46 tahun.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023, Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 81,8 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar.
Kantor Pemerintahan Disegel
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi yang berlangsung pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai saat ini tim telah mengamankan sekitar sepuluh orang dan proses masih berjalan,” ujar Budi.
Pasca penangkapan Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK langsung melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan berlangsung selama 15 hingga 30 menit dan mencakup ruang kerja Bupati Bekasi serta Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
KPK menegaskan akan menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.