Home News Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Ditangkap KPK
News

Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Ditangkap KPK

Bagikan
Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bagikan

“Usia Neneng dan Ade Kunang sama-sama 31 tahun saat dilantik, tetapi Neneng lebih tua sekitar empat bulan,” ujar Endra.

Ia menjelaskan bahwa bupati pertama Kabupaten Bekasi pada era Orde Baru, Letnan Kolonel M. Sukat Subandi, dilantik pada 26 Januari 1967 dalam usia 41 tahun.

Penggantinya, Letnan Kolonel Abdul Fatah, menjabat pada usia 47 tahun setelah dipilih oleh DPRD.

Sejumlah bupati lainnya juga dilantik dalam usia yang relatif senior, seperti Letnan Kolonel Sukomartono (42 tahun), Kolonel Inf. H. Moch Djamhari (50 tahun), dan Kolonel H. Wikanda Darmawijaya (57 tahun). Pada era pemilihan langsung, Bupati Sa’duddin yang terpilih pada Pilkada 2007 dilantik pada usia 46 tahun.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023, Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 81,8 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar.

Kantor Pemerintahan Disegel

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi yang berlangsung pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai saat ini tim telah mengamankan sekitar sepuluh orang dan proses masih berjalan,” ujar Budi.

Pasca penangkapan Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK langsung melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan berlangsung selama 15 hingga 30 menit dan mencakup ruang kerja Bupati Bekasi serta Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan akan menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Bagikan
Artikel Terkait
IKN PUNYA LEGENDA, Ada Nenek 108 Tahun, Lahir di Ujung Pandang, Kini Jadi Warga Ibu Kota Baru  
News

IKN PUNYA LEGENDA! Ada Nenek 108 Tahun, Lahir di Ujung Pandang, Kini Jadi Warga Ibu Kota Baru  

Finnews.id – Sebuah fakta menarik terungkap dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Badan...

PRABOWO LANTIK 7 'GARDA KEADILAN'! Mantan Ketua Bawaslu Jadi Anggota Komisi Yudisial
News

PRABOWO LANTIK 7 ‘GARDA KEADILAN’! Mantan Ketua Bawaslu Jadi Anggota Komisi Yudisial

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk...

News

Aceh Kirim 539 Nakes Bantu Daerah Terdampak Bencana

finnews.id – Bencana banjir bandang dan longsor besar melanda wilayah Aceh dan...

Prabowo Lantik 6 Dubes Baru RI, Nama Adik Luhut Jadi Sorotan
News

Prabowo Lantik 6 Dubes Baru RI, Nama Adik Luhut Jadi Sorotan

Finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengukuhkan enam Duta...