Home News Korban Tewas Tembus 1.000 Jiwa, Pakar Pertanyakan Pemerintah ‘Enggan’ Terapkan Bencana Nasional
News

Korban Tewas Tembus 1.000 Jiwa, Pakar Pertanyakan Pemerintah ‘Enggan’ Terapkan Bencana Nasional

Bagikan
UMS bencana
Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si terkait bencana Sumatera.Foto:UMS
Bagikan

Finnews.id – Angka kematian akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menembus 1.068 jiwa per 19 Desember 2025. Di tengah skala kehancuran yang kian meluas, sikap pemerintah yang tak kunjung menetapkan status Bencana Nasional menuai kritik tajam dari akademisi.

Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si., menilai pemerintah tengah mengalami “kegamangan” dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, seluruh indikator dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 pasal 7 ayat 2 sebenarnya sudah terpenuhi secara nyata di lapangan.

“Secara karakter, ini jelas bencana nasional. Ini musibah lintas provinsi yang terjadi serentak dengan jumlah korban jiwa yang sangat besar. Daerah sudah sangat bergantung pada bantuan pusat, sehingga penetapan status nasional bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegas Prof. Kuswaji mengutip laman resmi UMS Jumat 19 Desember 2025.

Lebih Berat dari Tsunami Aceh 2004

Meski dari jumlah korban jiwa tidak sebesar Tsunami 2004, Prof. Kuswaji menilai kompleksitas pemulihan kali ini justru jauh lebih berat. Berbeda dengan tsunami yang airnya segera kembali ke laut, banjir bandang di Sumatera menyisakan lumpur tebal, sampah kayu gelondongan, dan material hutan yang sulit dibersihkan.

Kondisi geografis yang ekstrem mengakibatkan bantuan di beberapa wilayah baru bisa tiba sepuluh hari setelah kejadian. Fakta ini, menurut pengurus Pusat Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) tersebut, menjadi bukti kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mampu berdiri sendiri tanpa komando otoritas penuh dari pusat.

Polemik Penolakan Bantuan Internasional

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang menolak bantuan internasional juga menjadi sorotan. Prof. Kuswaji berpendapat bahwa keputusan menahan diri dari bantuan asing tidak sepenuhnya keliru karena bantuan internasional sering kali membawa beban operasional tambahan bagi negara yang sedang darurat.

“Masalah utamanya bukan pada bantuan luar negeri, melainkan pada pengakuan negara terhadap besarnya krisis ini. Status bencana nasional adalah pintu masuk konsolidasi, memudahkan koordinasi lintas kementerian, dan mempercepat mobilisasi sumber daya domestik secara total,” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Himbauan Seskab Teddy pada Media di tengah Penanganan Bencana Tanah Air

finnews.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak media untuk berjalan bareng...

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla
News

JK: Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Baiknya Diterima untuk Ringankan Beban Aceh

finnews.id – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan...

Mendagri Tito Karnavian
News

Bantuan Beras dari UEA Ditolak di Medan, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

finnews.id – Polemik penolakan bantuan beras dari United Arab Emirates (UEA) yang...

Warga terdampak banjir rawan terkena wabah di pengungsian.
News

Kemenkes Imbau Warga Terdampak Banjir Waspadai Risiko Wabah di Pengungsian

finnews.id – Warga terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera...