finnews.id – Polemik penolakan bantuan beras dari United Arab Emirates (UEA) yang sempat terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari lembaga kemanusiaan non-pemerintah.
“Berkaitan dengan bantuan dari United Arab Emirates, kami langsung berkomunikasi dengan Duta Besar UEA. Disampaikan bahwa bantuan 30 ton beras tersebut bukan dari pemerintah UEA, melainkan dari Red Crescent atau Bulan Sabit Merah,” ujar Tito di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/12/2025).
Tito menjelaskan, bantuan beras tersebut awalnya dikirim untuk diserahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Namun, bantuan itu sempat ditolak karena belum adanya kejelasan mekanisme penerimaan bantuan internasional di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Tito, Wali Kota Medan menilai bantuan tersebut berasal dari skema kerja sama antar pemerintah (government to government/G2G), sementara mekanisme penerimaan bantuan dengan skema tersebut belum tersedia.
“Dipikir oleh Pak Wali Kota itu bantuan dari pemerintah ke pemerintah, sementara mekanismenya belum ada,” kata Tito.
Dialihkan ke Lembaga Kemanusiaan
Setelah dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama, pemerintah akhirnya memutuskan menyalurkan bantuan beras tersebut melalui Muhammadiyah Medical Center. Dalam penanganan bencana, Muhammadiyah diketahui telah membentuk pusat kemanusiaan di Medan untuk membantu masyarakat terdampak.
“Beras itu sekarang sudah berada di tangan Muhammadiyah. Nantinya Muhammadiyah yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Tito.
Tito menegaskan, pemerintah memastikan bantuan beras tetap sampai kepada warga terdampak dan tidak ada bantuan yang terbuang sia-sia. Ia juga mengapresiasi peran organisasi kemanusiaan yang aktif membantu penanganan bencana di Sumatera Utara.
“Pemerintah mengapresiasi keterlibatan lembaga kemanusiaan yang bergerak cepat membantu masyarakat,” pungkas Tito.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap polemik penolakan bantuan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.