Secara umum, Suahasil menjelaskan kinerja positif kepabeanan dan cukai ditopang oleh meningkatnya aktivitas impor barang modal dan investasi. Selain itu, terjaganya produksi CHT juga ikut menopang penerimaan negara dari sektor ini.
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil turut membeberkan data penindakan rokok ilegal. Hingga November 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 17.641 kali penindakan, dengan total temuan mencapai satu miliar batang rokok ilegal.
Meski jumlah itu terlihat besar, Suahasil menegaskan rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat jumlahnya jauh lebih banyak.
“Seluruh aparat Bea Cukai akan terus melakukan upaya penindakan dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang lain,” katanya.
Dengan capaian ini, setoran bea dan cukai masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara di tengah dinamika perdagangan global dan domestik.