Oleh karena hal itu, semua temuan, masukan, arahan, serta rekomendasi dari Tim Audit akan dijadikan bahan perbaikan dan komitmen bersama untuk ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam optimalisasi kegiatan penyelidikan dan penyidikan penanganan perkara, serta penguatan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di jajaran Polres.
Pengawasan Harus Dijalankan Berkelanjutan
Lebih lanjut, Kapolda NTT mengingatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan Polri harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, tidak hanya pada saat audit berlangsung. Pengawasan melekat harus dilaksanakan secara berjenjang oleh seluruh Kasatker dan jajarannya, sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
Kapolda berharap hasil Audit Tematik Itwasum Polri Tahun 2025 ini dapat menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja masing-masing satuan kerja dan kewilayahan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polda NTT.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda NTT memerintahkan semua jajarannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara serius dan bertanggung jawab, dengan melibatkan pejabat terkait sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, pengawasan internal akan terus diperkuat, pengendalian manajemen dioptimalkan, serta budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan akan terus ditanamkan.
Sebagai penutup pidato, Kapolda NTT menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam penyediaan data, informasi, maupun dalam interaksi selama kegiatan berlangsung.
Ia berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kinerja organisasi Polda NTT ke depan.