Home News Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman
News

Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman

Bagikan
Kebijakan WFA Nataru 2025
Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tanpa memotong jatah cuti tahunan maupun upah pekerja.Foto:Kemenaker
Bagikan

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan balik selama libur Nataru sekaligus memberikan ruang bagi pekerja untuk menyeimbangkan urusan profesional dan keluarga di akhir tahun.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

Kebijakan ini menjadi penopang penting bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM...