Home News Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman
News

Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman

Bagikan
Kebijakan WFA Nataru 2025
Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tanpa memotong jatah cuti tahunan maupun upah pekerja.Foto:Kemenaker
Bagikan

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan balik selama libur Nataru sekaligus memberikan ruang bagi pekerja untuk menyeimbangkan urusan profesional dan keluarga di akhir tahun.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...