Home News Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman
News

Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman

Bagikan
Kebijakan WFA Nataru 2025
Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tanpa memotong jatah cuti tahunan maupun upah pekerja.Foto:Kemenaker
Artikel Terkait
Sampah di Tangsel kian menumpuk.
News

Parah! 116 Ton Sampah Numpuk di Tangsel, KLH Akan Bantu Penanganan

Proses penataan diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sebagai solusi sementara, timbulan sampah...

SBY Kembali ke Kampus! Terima Penghargaan 'Super Alumni' IPB
News

SBY Kembali ke Kampus! Terima Penghargaan ‘Super Alumni’ IPB, Ini Kilas Balik Perjalanan Doktornya

Finnews.id – Mantan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima...

Beban sampah di Tangsel kian menumpuk.
News

Soal Beban Sampah di Tangsel, Menteri PU: Kami Sudah Tidak Sanggup

finnews.id – Krisis sampah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) kian memprihatinkan. Menteri...

Kritik Pedas Gus Kikin di Haul Gus Dur
News

NU Turun Derajat? Kritik Pedas Gus Kikin di Haul Gus Dur: Dulu Taqarrub Ilallah, Sekarang…

Kritik Gus Kikin ini pun dibaca publik sebagai sinyal kuat keresahan dzurriyat...