Home News ASN Boleh Kerja Fleksibel Jelang Tahun Baru 2026, MenPANRB: Layanan Publik Tetap Nomor Satu
News

ASN Boleh Kerja Fleksibel Jelang Tahun Baru 2026, MenPANRB: Layanan Publik Tetap Nomor Satu

Bagikan
Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
MenPANRB Rini Widyantini resmi izinkan ASN terapkan Flexible Working Arrangement (FWA) pada 29-31 Desember 2025 dengan pengawasan ketat via sistem LAPOR.Foto:KemenpanRB
Bagikan

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui portal LAPOR. Kami meminta para abdi negara benar-benar menjaga sikap dan tetap menunjukkan produktivitas mereka,” pungkas Rini.

Melalui sinergi antara fleksibilitas kerja dan pengawasan publik, pemerintah optimistis produktivitas birokrasi tidak akan kendur di penghujung tahun. Langkah ini dipandang sebagai bentuk transformasi budaya kerja modern di lingkungan pemerintahan yang tetap mengedepankan akuntabilitas.

Dengan tetap terbukanya akses pelaporan digital, negara menjamin bahwa hak masyarakat terhadap layanan publik berkualitas akan tetap terpenuhi meskipun para pegawai memanfaatkan skema kerja dinamis tersebut.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...