Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPR RI Atalia Praratya alias Bu Cinta, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
Sinyal ini semakin memperpanas kasus korupsi yang telah menyeret sejumlah nama penting di Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan setiap kemungkinan selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
KPK membuka peluang memanggil Atalia Praratya, yang merupakan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jika keterangannya dibutuhkan untuk mengkonfirmasi keterangan tersangka maupun saksi sebelumnya.
Sidang Gugatan Cerai
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelasnya.
Kasus korupsi BJB ini semakin menarik perhatian publik karena menyeret nama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang tengah menghadapi proses perceraian.
Pada 17 Desember 2025, sidang perdana gugatan cerai Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat.