“Proses penyusunan aturan ini melalui kajian dan pembahasan yang sangat panjang. Kami telah melaporkan setiap detailnya kepada Bapak Presiden sebelum akhirnya resmi ditandatangani,” tambah Yassierli.
Dengan naiknya rentang Alfa, kenaikan upah minimum tahun 2026 diprediksi akan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini.