Home News Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Bagikan
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
Bagikan

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan administrasi perjalanan internasional, terutama bagi pelaku usaha, pekerja migran, dan warga yang sering bepergian ke luar negeri.

Sebagai langkah persiapan, Menteri Agus meminta Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk menyelesaikan penggunaan seluruh stok paspor lama paling lambat tahun 2026.

“Saya harapkan 2027 satu paspor sudah bisa diterapkan. Tolong segera habiskan stok yang ada dan siapkan peta jalan penerapan paspor nasional,” ujar Agus.

Peta jalan tersebut akan menjadi panduan teknis dan administratif agar implementasi berjalan lancar.

Kemenimipas memastikan kebijakan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa aspek keamanan, kepastian hukum, dan kemudahan akses layanan tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan satu paspor nasional ini.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...