Finnews.id – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran Kepolisian terlibat baku tembak sengit saat menyergap kelompok pemburu liar di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo. Aksi pengejaran di tengah laut ini berakhir dengan tenggelamnya kapal pelaku dan penangkapan tiga orang tersangka pada Rabu 17 Desember 2025.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengonfirmasi bahwa tim gabungan harus mengambil tindakan tegas terukur karena para pelaku memberikan perlawanan bersenjata. Kelompok ini diduga kuat sering memburu rusa timor (Cervus timorensis), yang merupakan satwa lindung sekaligus pakan utama bagi Komodo.
Kronologi Kontak Senjata di Tengah Laut
Insiden bermula pada Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Petugas mendeteksi sebuah kapal kayu mencurigakan di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Saat tim mencoba mendekat, kapal tersebut justru memacu kecepatan untuk melarikan diri ke arah luar kawasan.
Meskipun petugas telah memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara dan melepaskan tembakan peringatan ke udara, kelompok pemburu justru membalas dengan tembakan ke arah kapal petugas. Puncaknya, kontak senjata pecah di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, sekitar pukul 03.45 WITA.
“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur untuk menghentikan perlawanan dan mencegah jatuh korban di pihak petugas,” jelas Aswin saat memberikan keterangan kepada media.
Kapal Pelaku Tenggelam, Tiga Orang Tertangkap
Guna menghentikan pelarian, Kapal G1 Komodo milik petugas terpaksa melakukan tindakan pelumpuhan yang menyebabkan kapal pelaku pecah dan tenggelam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyelamatkan dan mengamankan tiga orang pelaku dari laut.
Pada Senin 15 Desember 2025, tim kembali ke lokasi tenggelamnya kapal untuk menyisir barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan bangkai rusa timor, senjata api rakitan, amunisi, serta parang yang sempat tenggelam saat insiden berlangsung. Berdasarkan pengakuan tersangka, kelompok ini berjumlah delapan orang dengan membawa empat pucuk senjata rakitan.